السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tuesday, January 3, 2012
=== Renungan-II "Poligami" ===
Pada renungan kali ini Asa ingin membahas masalah Poligami. Catatan ini juga sebagai bentuk pembelaan terhadap Rosul tercinta kita yaitu Muhammad SAW. Beberapa tahun yang lalu Asa pernah membaca sebuah buku dari seorang teman non muslim. Di mana di dalamnya berisi tentang perbandingan-perbandingan yang tentu saja sangat menjatuhkan nama baik Rosullulloh SAW. Perbandingan antara Nabi Muhammad SAW dengan Yesus (nabi Isa) dalam berperang dan
memperjuangkan agama. Di antaranya juga menyangkut masalah Poligami. Intinya adalah Rosullulloh di tuduh sebagai Rosul yang hobby menikah alias gemar kawin. Baiklah mari kita telaah bersama seputar kehidupan
Rosulluloh SAW. Sangat perlu untuk di ketahui bahwa Rosullulloh SAW
berumah tangga dengan Khadijah RA, selama 28 tahun, dan terpaut usia yang sangat jauh. Pada saat di persunting alias dilamar,
Khadijah berusia 40 Thn sedangkan Rosullulloh SAW berusia 25 Thn. Sepanjang usia rumah tangga 28 Thn, Khadijah tidak pernah di madu. Setelah 2 Thn wafatnya Khadijah RA, atas perintah Allah SWT melalui Jibril AS, Rosullulloh SAW menikah lagi dengan Siti Aisyah yang masih kanak-kanak, dan masih memerlukan beberapa tahun lagi bagi Nabi, sebagai suami
untuk dapat menggauli istrinya yaitu si kecil Siti Aisyah.
Kalau memang Rosullulloh SAW "gemar Kawin" seperti yang
di tuduhkan orang-orang barat mengapa beliau tidak memadu Khadijah? Mengapa tidak langsung menikah lagi begitu istrinya wafat? Dan mengapa menikahi seorang anak
yang masih di bawah umur harus di tunggu kedewasaannya beberapa tahun lagi? Coba renungkan...
Itulah yang di jalani Rosullulloh SAW sekitar 8 tahun dari sisa umur beliau.
Mari kita telaah secara seksama, perkawinan Rosullulloh SAW
yang kedua, ketiga dan seterusnya, seperti terlihat dari hadist-hadist hanya untuk menyelesaikan berbagai problem
sosial, kecuali Aisyah, mengangkat janda mati atau korban
perang.
Hanya ada 1 ayat yang menerangkan perihal poligami yaitu Surah An-Nisa ayat 3 "Dan jika kamu takut tidak dapat
berlaku adil terhadap perempuan yatim, kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja." Lihatlah ayat itu turun untuk melindungi hak yatim piatu dan janda korban perang. Dikatakan boleh kawin lagi asal bisa berlaku adil.
Lihatlah Surah An-Nisa ayat 29 "Dan kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung." Dari dua ayat di atas, beberapa ulama berpendapat bahwa poligami itu sesungguhnya merupakan penyimpangan terhadap perkawinan yang wajar, dan hanya di benarkan dan di bolehkan syariat dalam keadaan darurat seperti perang, juga dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman. Anehnya ayat tersebut, bagi kalangan orang yang suka kawin, di pelintir seolah menjadi hak penuh laki-laki untuk berpoligami, dengan dalil mengikuti sunnah Rosul. Yang lebih parah lagi dalil kawin lebih dari di gunakan sebagai ukuran keislaman seseorang "semakin banyak istri, semakin baik nilai keislamannya. semakin sabar istri di madu, semakin
baik posisi keagamaannya."
Masya Allah... !!! ckckck...
Padahal kita tahu arti Sunnah dalam ilmu fiqih adalah semua tindakan, perbuatan, kelakuan dan perkataan yang baik untuk dilakukan yang mengarah kepada perilaku Rosullulloh SAW.
Kalau memang poligami itu sunnah, dan merupakan perilaku yang harus di contoh, mengapa Rosullulloh SAW tidak
melakukannya sejak berumah tangga dengan Siti Khadijah?
Padahal pada saat itu poligami merupakan hal yang lumrah
dalam masyarakat Makkah. Bukankah begitu ^_^
Pada dasarnya Rosullulloh SAW melarang perilaku sewenang-wenang, melecehkan bahkan menyakiti hati wanita. Seperti peristiwa ketika Rosullulloh marah dan sangat tegas
menolak ketika Sayidina Ali bin Abi Thalib RA akan kawin lagi semasa istrinya, putri Nabi, Siti Fatimah RA, masih hidup.
(Hadist ini di riwayatkan oleh para ulama hadist terkemuka:
Bukhari dan Muslim). Di riwayatkan, Rosullulloh SAW, begitu mendengar putrinya akan di madu, langsung masuk ke masjid naik ke atas mimbar.
Beliau berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin Al-
Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi aku tidak akan mengizinkan. Sungguh aku tidak izinkan kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, maka aku persilahkan mengawini putri mereka.
Ketahuilah putriku itu bagian dariku, apa yang mengganggu perasaannya, menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya, menyakiti hatiku juga." Kalau Rosullulloh SAW melarang Ali bin Abi Thalib RA untuk
memadu putrinya, Rasanya hampir semua orang tua di dunia
ini tidak akan rela bila putrinya di madu. Karena seperti yang dikatakan Rosullulloh SAW, perbuatan itu akan menyakiti hati wanita, juga menyakiti hati orangtuanya.
Berarti poligami bukan sunnah Rosul, lha wong Nabi aja melarang Ali memadu putrinya kok. ^_^
Wallahu'alam bi ash-shawaab...
Setelah membaca catatan ini apakah anda masih berfikir bahwa poligami itu sunnah Rosul...? Jika jawaban anda "iya" berarti anda termasuk orang yang
mencemarkan nama baik Rosullulloh SAW. Karena secara
tidak langsung anda menyetujui tuduhan orang-orang barat
yang menuduh Nabi Muhammad SAW sebagai Rosul yang
gemar kawin...!!! Ckckck...
*Oleh: Al-Khansa Khasanah Roudhotul Jannah*
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment